Manggar | Belitung Timur | Bangka Belitung | BabelEkspress.News | JSCgroupmedia ~ Terjadinya penzaliman oleh oknum karyawan PT Taspen Cabang Pangkalpinang terhadap salahsatu nasabah pensiunan PT Taspen Cabang Pangkalpinang asal Belitung Timur bernama Alizar Tanjung B.Sc Mi St. Rajo Ameh atau akrab disapa Rajo Ameh terus bergulir dan belum menemukan titik terang atas dilakukannya pemotongan gaji pensiun yatim anak saya bernama Czarramadhan Akbar Julyzar Ogusta Ryan Tanjung yang diwalikan kepada ayahnya bernama Alizar Tanjung B.Sc Mi St. Rajo Ameh karena yang bersangkutan [Czarramadhan Akbar Julyzar Ogusta Ryan Tanjung,red] belum berusia dewasa 17 tahun keatas.
Rajo Ameh juga menambahkan pada tanggal 2 Juni 2025 saya belum mendapatkan transfer gaji pensiun yatim anak saya dari PT Taspen Cabang Pangkalpinang, sebelumnya saya telah melakukan verifikasi melalui aplikasi Andal pada awal bulan Mei Tahun 2024 dan itu sempat berhasil, kemudian saya coba melakukan verifikasi lagi pada minggu ketiganya tapi tidak berhasil,” ujar Rajo Ameh.
memasuki Bulan Juni 2025, saya pun menunggu dan mencoba mengecek transfer gaji pensiun yatim anak saya di ATM Bank Mandiri Cabang Manggar tapi belum juga ada yang waktu itu sekitar tanggal 1 Juni 2025. “Kemudian keesokan harinya saya pun mengecek kembali di ATM bank yang sama yaitu Bank Mandiri juga tidak ada,” jelasnya.
Akhirnya saya pun melakukan komunikasi dengan PT Taspen Cabang Pangkalpinang melalui telepon seluler adminnya PT Taspen Cabang Pangkalpinang, lalu saya pun mendapatkan balasan bahwa data saya ada TEMUAN,” ucap admin PT Taspen Cabang Pangkalpinang bernama Desta melalui pesan singkat Whatsapp.
Disebutkan ada temuan atau mungkin yang dimaksud perubahan data ; “karena pada bulan April 2024 saya telah melaporkan diri atas pernikahan saya pada bulan Januari 2024 dan pada Bulan April 2024 nya saya baru mengurus perubahan data tersebut,” jelas Rajo Ameh.
“Jadi heran juga saya kalau disebut itu ada temuan yang mungkin dimaksudnya perubahan data ; karena yang melaporkan itu saya sendiri dan yang menulisnya karyawan PT Taspen Cabang Pangkalpinang yaitu Sdr Junaidi Saputra,” ucapnya.
Dari kesimpulan komunikasi itu, saya menilai oknum PT Taspen Cabang Pangkalpinang telah melakukan kelalaian dalam bekerja sehingga mengakibatkan fatal terhadap nasabah pensiunan PT Taspen Cabang Pangkalpinang atas nama Czarramadhan Akbar Julyzar Ogusta Ryan Tanjung atau Alizar Tanjung B.Sc Mi St. Rajo Ameh dan bahkan kami mengalami kerugian yaitu sempat hilangnya gaji ke-13 sebesar 100 persen tapi beberapa waktu lalu sudah ditransfer ke rekening kami ; dan sekarang gaji pensiun yatim anak saya belum mereka bayarkan sepertinya lebih dari 50 persen mereka potong,” paparnya.
Berbagai tahapan proses telah saya lalui dengan bijak, mulai dari mengadukan masalah ini ke Kantor Pusat PT Taspen di Jakarta melalui email corporatenya tapi tidak ada respon balik yang positif dari mereka yang ada di Kantor Pusat PT Taspen terhadap masalah ini,” ucapnya sedih.
Saya pikir masalah ini perlu saya laporkan kepada wakil rakyat di pusat yaitu DPR-RI khususnya Komisi VI DPR-RI yang menangani BUMN ini, “Intinya saya tidak bisa menerima atas kelalaian dan atau kesalahpahaman yang mereka buat ; apalagi mereka sebut ada kesalahpahaman di internal mereka ; dan saya tidak mau dirugikan atas kecerobohan mereka,” tegas Rajo Ameh. | BabelEkspress.News | */Redaksi | *** |