BabelEkspress.News | JSCgroupmedia ~ Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung menggelar kegiatan sosialisasi yang bertajuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Ballroom Grand Hatika Hotel, Senin (22/12/2025) lalu.
Kegiatan ini melibatkan puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Belitung dari angkatan 2024 dan 2025. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada generasi muda tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran mereka dalam menjaga diri dan lingkungan dari pengaruh negatif narkotika.
Dalam dunia yang semakin kompleks, narkoba menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Dampak buruk narkoba tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga merembet kepada keluarga, masyarakat, dan negara.
Oleh karena itu, penting untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan yang cukup tentang bahaya narkoba serta strategi pencegahan yang dapat mereka terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menanamkan Pembentukan Karakter yang Tangguh pada Generasi Muda

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, Robert Harison, yang menyebutkan bahwa program P4GN merupakan salah satu tugas utama dari Badan Kesbangpol.
Menurutnya, instansi ini memiliki tanggung jawab dalam pembinaan generasi muda, khususnya dalam aspek pembentukan karakter. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah melalui kegiatan pembinaan yang dilakukan kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
“Pembentukan karakter pemuda ini merupakan salah satu tugas utama Badan Kesbangpol. Secara aplikasi, pembinaan karakter itu kami lakukan melalui Paskibraka, karena Paskibraka adalah salah satu wadah untuk membentuk karakter pemuda,” ucap Robert.
Sosialisasi ini, menurut Robert, menjadi ruang yang tepat untuk mendalamkan pemahaman para anggota Paskibraka tentang dampak buruk narkoba, sekaligus memberikan mereka keterampilan dan pengetahuan tentang bagaimana cara melindungi diri dari pengaruh negatif narkotika.
Lebih dari itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan strategi pencegahan yang efektif.
“Kita beri ruang kepada mereka untuk mendapatkan informasi yang jelas, untuk mendapatkan pengetahuan yang cukup tentang bahaya narkoba, dan cara untuk menghindari serta cara keluar apabila sudah terpapar narkoba,” pungkas Robert.
Generasi Muda sebagai Agen Perubahan
Robert berharap kegiatan ini dapat memotivasi anggota Paskibraka Kabupaten Belitung untuk menjadi pelopor dan agen perubahan dalam menyebarkan pesan anti-narkoba di lingkungan masing-masing.
Generasi muda diharapkan tidak hanya bisa menjaga diri dari pengaruh narkoba, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi teman-temannya untuk menjauhi narkoba dan menjaga kesehatan serta masa depan mereka.
“Harapan kita dengan kegiatan ini adalah generasi muda dapat menjadi pemicu perubahan dan agen untuk menyampaikan kepada rekan-rekan mereka untuk menjauhi narkoba.
Gunakan waktu muda ini untuk meraih cita-cita dan menjadi bagian dari generasi emas di tahun 2045 yang penuh pengetahuan, keterampilan, dan semangat belajar,” tambah Robert.
Sosialisasi ini juga berfokus pada penguatan nilai-nilai moral dan karakter yang harus diterapkan oleh para pemuda dalam kehidupan sehari-hari.
Robert berharap bahwa setiap peserta dapat mengambil manfaat yang besar dari kegiatan ini dan mampu menyebarkan informasi yang mereka dapatkan kepada teman-temannya, sehingga dampak positifnya bisa lebih luas.
Peran Strategis Berbagai Lembaga dalam P4GN
Sosialisasi ini menghadirkan empat narasumber yang memberikan materi dari berbagai perspektif. Mereka berasal dari instansi terkait yang memiliki peran penting dalam pencegahan narkoba di Kabupaten Belitung.
1. Kesbangpol: Peran Generasi Muda dalam Menjaga Lingkungan dari Pengaruh Narkoba
Narasumber pertama datang dari Kesbangpol Kabupaten Belitung yang menekankan pentingnya peran serta generasi muda dalam menjaga diri dari pengaruh narkoba. Kesbangpol memandang kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam membekali pemuda dengan pemahaman yang lebih dalam mengenai bahaya narkotika dan bagaimana cara mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Generasi muda adalah aset bangsa yang sangat berharga. Mereka adalah calon pemimpin yang akan menentukan arah masa depan bangsa ini. Oleh karena itu, mereka perlu diberi pemahaman yang cukup tentang bahaya narkoba dan cara untuk menghindari serta menanggulangi dampaknya,” ujar perwakilan dari Kesbangpol.
2. Polres Belitung: Aspek Hukum dan Penegakan Hukum Terkait Narkotika
Narasumber kedua adalah dari Polres Belitung, yang menjelaskan aspek hukum terkait narkotika. Dalam sesi ini, dijelaskan dengan rinci mengenai tindak pidana narkotika dan peran kepolisian dalam menegakkan hukum terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami di Polres Belitung memiliki peran penting dalam menegakkan hukum terkait narkotika. Kami juga bertugas untuk mencegah agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam dunia narkoba.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat, terutama para pemuda, bisa memahami bahwa narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga melanggar hukum,” jelas narasumber dari Polres Belitung.
3. BNNK Belitung: Pencegahan dan Bahaya Adiksi Narkoba
Narasumber selanjutnya berasal dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, yang memberikan pemahaman mengenai upaya pencegahan narkoba serta bahaya adiksi narkoba.
Narasumber menjelaskan bahwa adiksi narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental seseorang, serta berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi.
“Pencegahan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab setiap individu. Kami dari BNNK Belitung akan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang cara-cara pencegahan yang efektif.
Salah satu caranya adalah dengan memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai bahaya narkoba,” ujar perwakilan dari BNNK Belitung.
4. Kejaksaan Negeri Belitung: Konsekuensi Hukum Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Narasumber terakhir berasal dari Kejaksaan Negeri Belitung, yang memaparkan konsekuensi hukum yang harus dihadapi oleh pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dalam penjelasannya, Kejaksaan menekankan bahwa hukum harus ditegakkan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, serta mencegah agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam dunia narkoba.
“Pelaku penyalahgunaan narkotika harus siap menerima konsekuensi hukum yang berat. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, generasi muda dapat menyadari betul bahwa narkoba tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga bisa menghancurkan masa depan mereka,” tambah perwakilan dari Kejaksaan.
Harapan untuk Generasi Emas 2045
Melalui sosialisasi ini, Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan generasi muda yang sehat, berkarakter, dan bebas dari narkoba.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan generasi yang tangguh, cerdas, dan produktif.
“Generasi muda harus menjadi agen perubahan yang mampu menghadapi tantangan zaman, termasuk dalam hal penyalahgunaan narkotika.
Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini, anggota Paskibraka Kabupaten Belitung dapat menjadi contoh bagi teman-temannya, serta menjadi pelopor dalam membangun kesadaran tentang pentingnya hidup sehat dan menjauhi narkoba,” pungkas Robert Harison.
Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan muda, tentang bahaya narkoba semakin meningkat.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan informasi penting mengenai narkoba, tetapi juga membekali generasi muda dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menjaga diri dan lingkungan mereka dari ancaman narkotika.
Ke depan, generasi muda Kabupaten Belitung diharapkan dapat menjadi bagian dari perubahan besar dalam mewujudkan Indonesia yang bebas narkoba dan siap menyongsong masa depan yang lebih cerah. | BabelEkspress.News | */Redaksi | *** |

















oke