Rajo Ameh Dukung Upaya Kejati Babel RJ-kan Kasus Wagub Hellyana

Restorative Justice dalam Kasus Wagub Hellyana

HeadLine, TRending2596 Views
banner 468x60

BabelEkspress.News | JSCgroupmedia ~ Di tengah sorotan publik yang terus berkembang, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) mengambil langkah diplomatis untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Wakil Gubernur Babel, Hellyana.

Kasus yang sempat mengguncang dunia politik di provinsi ini mengusung dua sisi yang menarik: upaya penyelesaian melalui Restorative Justice (RJ) dan harapan agar para pemimpin daerah, baik Gubernur Hidayat Arsani maupun Wagub Hellyana, dapat kembali bersatu demi melanjutkan pembangunan provinsi yang tercinta ini.

banner 336x280

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejati Babel, Aco Ramadijaya, kepada awak media pada Selasa (4/11/2025), Kejati Babel berencana untuk memfasilitasi upaya damai antara pihak-pihak yang terlibat.

Meskipun kasus ini telah memenuhi syarat untuk proses pemeriksaan tahap dua (P-21) dan dapat dilanjutkan ke pengadilan, Kejati Babel mengupayakan agar perkara ini diselesaikan melalui jalur *Restorative Justice* (RJ).

Proses RJ ini, menurut Aco, dapat menyelesaikan masalah tanpa harus melibatkan proses pengadilan, asalkan ada kesepakatan antara pihak korban dan tersangka.

“Kami sedang berusaha agar kasus ini bisa diselesaikan dengan cara damai. Semua ini ada tahapannya dan kami berharap bisa ada kesepakatan yang menguntungkan semua pihak,” kata Aco dalam konferensi pers di Pangkalpinang.

Ia menjelaskan bahwa meskipun kasus ini telah memenuhi syarat hukum untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, Kejati Babel masih membuka ruang bagi penyelesaian melalui mediasi dan kesepakatan damai, dengan syarat utama yakni persetujuan dari pihak korban.

Restorative Justice : Upaya Penyelesaian Tanpa Proses Pengadilan

Proses Restorative Justice sendiri bertujuan untuk mencari solusi yang lebih konstruktif dan mengedepankan perdamaian, ketimbang memperburuk hubungan dengan jalur hukum yang panjang dan memakan waktu.

See also  Prabowo Tutup Tambang Timah Ilegal di Babel, Rajo Ameh ; Perlu Solusi Komprehensif

Dalam kasus ini, meski Wagub Hellyana tidak ditahan, Kejati Babel berfokus pada pemenuhan syarat-syarat yang diatur dalam prinsip RJ, yakni adanya kesepakatan antara pihak tersangka dan korban.

Jika tidak tercapai kesepakatan, proses hukum akan diteruskan ke pengadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Aco menambahkan bahwa Kejati Babel berencana mengadakan pertemuan dalam waktu dekat antara kedua belah pihak untuk memulai proses mediasi. “Kami akan segera mempertemukan kedua belah pihak dalam waktu 1-2 hari ke depan.

Jika ada kesepakatan, maka perkara ini bisa selesai di sini. Namun, jika tidak ada kesepakatan, kami akan lanjutkan ke meja hijau,” jelas Aco.

Harapan Islah dan Kebersamaan untuk Pembangunan Babel

Dukungan untuk penyelesaian damai tidak hanya datang dari pihak Kejati Babel, tetapi juga dari berbagai elemen masyarakat yang berharap agar masalah ini segera selesai dengan baik.

Salah satunya adalah dari Ketua Umum KMP Keluarga Minang Perantauan Rajo Ameh, yang secara terbuka mendukung langkah Kejati Babel untuk menggunakan Restorative Justice sebagai upaya penyelesaian kasus ini.

“Pendidikan dan kebijakan publik seringkali berjalan seiring dengan keteladanan dari pemimpinnya.

Kita ingin Wagub Hellyana kembali bisa mendampingi Gubernur Hidayat Arsani, bersama-sama menakhodai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kita harus bersatu dalam mendukung proses pembangunan daerah ini, dan agar masyarakat Babel bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Rajo Ameh.

Menurut Rajo Ameh, langkah damai yang diupayakan Kejati Babel ini penting, mengingat Provinsi Babel sedang dalam masa pembangunan yang memerlukan kerjasama solid antara para pemimpin daerah dan masyarakat.

“Babel sedang berkembang dan kita tidak ingin terhambat oleh persoalan yang bisa diselesaikan dengan cara damai.

See also  Seharusnya Pemerintah Kurangi Ketergantungan Ekspor ke AS

Saya berharap kedua pemimpin kita ini bisa segera islah, kembali bersama-sama, dan fokus pada pembangunan provinsi ini,” tambahnya.

Masyarakat Babel : Waktu untuk Bersatu dan Fokus pada Pembangunan

Pernyataan tersebut mencerminkan harapan besar dari masyarakat Babel agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan bisa segera diselesaikan dengan cara yang bijaksana. Islah antara Gubernur Hidayat Arsani dan Wagub Hellyana menjadi harapan bagi masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga Babel.

Pembangunan daerah membutuhkan kestabilan politik, dan tentu saja sinergi antara pemimpin daerah adalah kunci keberhasilan tersebut.

Hal ini sangat penting mengingat Babel, dengan segala potensi alam dan sumber daya manusia yang dimilikinya, memiliki peluang besar untuk berkembang lebih pesat di masa depan.

Fokus utama, menurut banyak pihak, adalah bagaimana memanfaatkan potensi tersebut untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat.

Penyelesaian kasus melalui Restorative Justice ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang menjaga keharmonisan dan kedamaian di antara para pemimpin dan masyarakat. Jika kesepakatan tercapai, keduanya—Gubernur dan Wakil Gubernur—dapat kembali bekerja bersama untuk memastikan pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berjalan dengan lancar hingga akhir masa jabatan.

Dengan semangat kebersamaan, masyarakat Babel tentu akan mendukung kedua pemimpin ini untuk terus melangkah maju dalam membawa kemajuan bagi provinsi yang tercinta. “Mari kita dukung dan bersatu demi masa depan Babel yang lebih baik,” seru Rajo Ameh, menutup harapannya.

Penyelesaian damai yang segera tercapai bukan hanya akan menguntungkan para pemimpin, tetapi lebih penting lagi, bagi masyarakat yang menginginkan stabilitas dan kemajuan di provinsi ini. | BabelEkspress.News.Com | */Redaksi | *** |

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment